165 PPPK Guru Terima SK di Bolsel, Bupati Iskandar Harap Tingkatkan Inovasi dan Kreativitas Mengajar

Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H Iskandar Kamaru SPt MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada salah satu dari 165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022, pada Senin (29/5/2023). (Foto: Awik Abdullah/DetikManado.com)

Bolsel, DetikManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H Iskandar Kamaru SPt MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Futsal Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, Sulut, pada Senin (29/5/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar mengingatkan kepada para guru yang baru saja menerima SK PPPK untuk bersyukur kepada Allah SWT, orang tua, keluarga, suami/istri yang sampai saat ini telah mendukung dan bersama hingga sampai pada titik ini.

“Mudah-mudahan dengan peningkatan status sebagai ASN PPPK ini, kinerja para guru dapat lebih meningkat. Salah satunya adalah meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, hal tersebut untuk menjadikan Kabupaten Bolsel bisa menorehkan prestasi di kancah nasional hingga internasional dan mengharumkan nama daerah.

“Bersyukur daerah kita satu-satunya di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan SK PPPK untuk tenaga Fungsional Guru,” jelas Bupati Iskandar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong SPd menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2022, formasi Pemkab Bolsel berjumlah 287 jabatan.

Dia menyebut untuk PPPK Guru berjumlah 212 jabatan dan tenaga kesehatan berjumlah 75 jabatan.

“Telah terjaring 165 orang tenaga guru yang telah melewati tahapan sesuai Juknis dan pada hari ini diserahkan SK oleh Bupati,” ungkap Ahmadi.

Turut hadir dalam acara tersebut, para staf ahli dan pimpinan PD, para guru penerima SK dan pendamping serta undangan lainnya. (Alwik Abdullah)


Pos terkait