Manado, DetikManado.com – Sepanjang periode Januari hingga 13 Desember 2019, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, Filipina, telah memulangkan 8 WNI yang bermasalah di wilayah kerjanya.
Konsul Jenderal Davao City Dicky Fabrian melalui Fungsi Protokol dan Konsuler (Frotkon) Gufron Hariyanto mengatakan, petengahan Oktober 2019 lalu, pihaknya memulangkan satu WNI asal Tahuna, Sulawesi Utara, atas nama Joweski Masuling.
“Selain itu, pada pertengahan Nopember 2019, kami juga memulang 2 anak yaitu Abdullah (9) dan hadija (7),” ungkap Gufron kepada DetikManado.com, Jumat (13/12/2019) siang sebelum bertolak ke Manado mengantarkan 5 WNI asal Sulut.
Dia juga mengungkapkan kelima 5 WNI asal Sulut yang diantarnya bersama Stafnis Imigrasi KJRI Davao City Galih Perdhana tersebut yaitu Suparlan Mokoginta (32), Herison Pamikiran (50), Jimbris Dalema (24), Yustron Damal (41) dan Sopian Undingan (32).