Manado, DetikManado.com – Kasus pencabulan terhadal anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kota Manado, kali ini pihak Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (41) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Dihubungi Kamis (21/4/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria warga Kecamatan Wenang Kota Manado ini diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun, yang tinggal di salah satu kelurahan di Kota Manado,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 21 April 2022, sekitar pukul 16.45 Wita, di rumah terduga pelaku.
“Awalnya korban sedang berada di rumah omanya, kemudian diajak oleh terduga pelaku untuk menjemput anaknya, namun sebelumnya mereka singgah di rumah terduga pelaku,” ujarnya.