Mahasiswa Aniaya Ibu Rumah Tangga di Tempat Karoke di Manado

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Charlie dari Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Voix Karaoke, Kawasan Mega Mas, Kecamatan Wenang, pada Rabu (27/9/2023).

Pelaku FFP, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Siska Kojongian (26), seorang ibu rumah tangga (IRT). Penganiayaan itu membuat Siska mengalami luka gores di di bagian pipi kanan.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula ketika Siska memanggil pelaku, untuk membicarakan masalah yang telah berlangsung cukup lama. Namun, ketika korban mendekat, pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan pada wajah korban, mengakibatkan luka goresan pada pipi sebelah kanan.

Tim Charlie Polresta Manado merespons laporan tersebut dengan cepat. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menemukan informasi bahwa pelaku berada di sebuah rumah kos di Kecamatan Malalayang. Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

Komentar Facebook

Pos terkait