Manado, DetikManado.com– Akses keadilan bagi masyarakat di pelosok Sulawesi Utara bakal semakin dekat. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan mendarat di Bumi Nyiur Melambaikan pada Kamis mendatang untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta membuka Pelatihan Paralegal secara serentak.
Menyambut agenda strategis tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Hendrik Pagiling, memimpin langsung rapat koordinasi pemantapan di Manado, Rabu (18/2). Ia menginstruksikan jajarannya untuk memastikan persiapan teknis dilakukan tanpa celah.
Keadilan Tanpa Harus ke Pengadilan
Hendrik menegaskan bahwa kehadiran Menteri Hukum bukan sekadar seremoni formal, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum hingga ke unit masyarakat terkecil.
”Ini langkah nyata. Kita ingin masyarakat desa mendapatkan bantuan hukum dengan mudah. Persiapan harus maksimal karena ini menyangkut pelayanan publik,” ujar Hendrik di hadapan jajaran panitia.
Tiga Poin Fokus Persiapan
Dalam rapat intensif tersebut, Kakanwil menggarisbawahi tiga aspek utama yang menjadi prioritas:
- Standardisasi Fasilitas: Memastikan lokasi Posbankum siap memberikan pelayanan bantuan hukum yang layak dan nyaman bagi warga.
- Kualitas Paralegal: Mematangkan kurikulum pelatihan agar Paralegal Desa mampu menjadi mediator andal dalam menyelesaikan sengketa non-litigasi.
- Sinergi Kewilayahan: Memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar program ini sinkron dengan kebutuhan lokal.
Garda Terdepan Literasi Hukum
Program Paralegal Desa yang akan diresmikan ini diharapkan menjadi solusi bagi persoalan hukum ringan di tengah masyarakat. Dengan adanya Paralegal, warga tidak perlu selalu menempuh jalur pengadilan yang memakan waktu dan biaya untuk masalah-masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi.
”Target kita adalah penguatan literasi hukum. Paralegal akan menjadi garda terdepan di desa untuk membantu warga yang buta hukum,” tutup Hendrik.













