Sekda Bitung Angkat Bicara Soal Temuan Proyek Rp2,7 Miliar Eks Kanopi

Bitung, DetikManado.com — Temuan sejumlah kekurangan pada proyek pembangunan kawasan eks kanopi pusat Kota Bitung senilai Rp2,7 miliar yang disorot Komisi III DPRD Kota Bitung akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Bitung.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, menegaskan bahwa setiap proyek pemerintah wajib berada dalam pengawasan ketat agar kualitas pekerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya kami mendukung fungsi pengawasan DPRD. Justru pengawasan seperti ini penting supaya pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Sekda saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026).

Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai catatan yang disampaikan Komisi III DPRD saat inspeksi lapangan di kawasan eks kanopi.

Menurutnya, proyek pembangunan pedestrian, lampu hias, maupun ruko masih berada dalam masa pekerjaan sehingga evaluasi tetap dilakukan oleh perangkat teknis.

“Kalau ada kekurangan tentu harus segera diperbaiki. Kami akan meminta OPD teknis melakukan pengawasan maksimal dan memastikan kontraktor memenuhi seluruh kewajiban pekerjaan,” ujarnya menegaskan.

Sekda juga menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada kualitas, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik proyek.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Jadi hasilnya harus berkualitas, aman digunakan, dan memiliki manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Terkait ancaman rekomendasi ke aparat penegak hukum (APH) yang disampaikan DPRD, Sekda menyebut pemerintah menghormati seluruh mekanisme pengawasan yang berlaku.

Ia memastikan Pemkot Bitung akan bersikap terbuka apabila diperlukan klarifikasi ataupun pemeriksaan lanjutan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bitung menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan pada tiga paket proyek di kawasan eks Kanopi pusat kota, mulai dari kualitas pedestrian, pemasangan lampu hias hingga pembangunan ruko.DPRD bahkan memberi tenggat waktu perbaikan sebelum kembali melakukan inspeksi lanjutan pada awal Maret mendatang. (Jamal Gani)


Pos terkait