BITUNG, DetikManado.com – Aspirasi para pedagang yang disampaikan kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar tak berhenti di meja pertemuan. Pemerintah Kota Bitung langsung bergerak cepat menindaklanjuti berbagai persoalan yang dikeluhkan pedagang melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Bahkan, sehari setelah pertemuan antara pedagang dan wali kota, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudy Theno langsung memimpin rapat koordinasi untuk membahas langkah teknis dan regulasi sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bitung Michael Sondakh mengatakan rapat tersebut melibatkan sejumlah OPD yang memiliki keterkaitan dengan persoalan yang disampaikan pedagang.
“Langsung ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama Sekda, Asisten II, Dinas Perdagangan, Satpol PP, Perkimtan, PUPR, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Perumda Pasar,” kata Michael kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Michael, rapat tidak hanya membahas persoalan dari sisi teknis, tetapi juga mengkaji aspek regulasi yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan nantinya.
“Semua dirapatkan secara teknis dengan memperhatikan aspek regulasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan observasi lapangan yang mulai dilakukan oleh tim lintas OPD.
Tim kata dia, akan meninjau langsung sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam aspirasi pedagang, termasuk kawasan pusat kota dan titik-titik yang berkaitan dengan aktivitas PKL.
“Rencana kegiatan hari ini turun lokasi. Selain itu setiap OPD diminta membuat telaahan staf sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang yang didampingi Perumda Pasar Kota Bitung menyampaikan berbagai aspirasi kepada Wali Kota Hengky Honandar.
Beberapa di antaranya terkait desakan penerbitan Peraturan Wali Kota tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), penerapan Perda Ketertiban Umum di kawasan pusat kota, keberadaan pedagang buah di depan Pusri yang masih menolak direlokasi, hingga usulan agar penertiban PKL dilakukan melalui mekanisme yustisi atau tindak pidana ringan (tipiring).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Hengky Honandar meminta seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan kajian dan mencari solusi yang tepat dengan tetap memperhatikan aspek hukum, ketertiban kota serta keberlangsungan usaha masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Pemkot Bitung melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekda Ignatius Rudy Theno menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi pedagang.
Hasil observasi lapangan dan telaahan dari masing-masing OPD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan serta langkah penataan yang akan diterapkan di kawasan pusat Kota Bitung.
(Jamal Gani)















