AJI Manado Desak Kapolda Sulut Beri Perhatian Terhadap Pengusutan Kematian Riyo Noor

Aksi unjuk rasa AJI Manado di depan Markas Polda Sulut, Rabu (3/5/2023), untuk menuntut pengungkapan kasus tabrak lari yang menyebabkan jurnalis Riyo Noor meninggal dunia. (Foto: Dokumentasi AJI Manado)

Manado, DetikManado.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mempertanyakan kinerja aparat Kepolisian terkait pengusutan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan kematian Jurnalis Riyo Noor.

“Kami mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas upaya pengusutan yang dilakukan polisi terhadap kasus lakalantas yang menyebabkan kematian Jurnalis Riyo Noor,” tegas Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon didampingi Sekretaris Isa Anshar Jusuf, Senin (11/9/2023).

Bacaan Lainnya

Apalagi menurut mereka kejadian itu telah terjadi sejak 11 Maret 2023. Sehingga jika dihitung hari telah 6 bulan telah berlalu.

“Polisi jangan tutup mata, karena ini persoalan kemanusian. Dan jika dibiarkan, siapa saja bisa mengalami hal serupa dengan almarhum. Jangan – jangan ada orang besar di balik semua ini lantas didiamkan,” tambah keduanya.

Koordinator Advokasi AJI Manado Roni Sepang menambahkan bahwa kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas. Karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Jika personel tak mau serius menanganinya, Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri. Jangan semua hanya saling lempar tanggung jawab antara Polda Sulut dan Polres Minahasa,” pungkas dia.

Diketahui, kasus lakalantas itu terjadi pada 11 Maret 2023 subuh sekitar pukul 05.00 Wita di ruas jalan raya Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa. Korban saat itu sedang mengendarai motor guna menjalankan tugas peliputan.

Korban ditabrak dari bagian belakang sehingga mengakibatkan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Sementara penabrak yang diduga menggunakan mobil langsung kabur dari lokasi kejadian. Namun di lokasi kejadian sempat tertinggal bagian depan mobil yang diduga jenis Agya atau Ayla.

Bahkan nomor kendaraan sempat tertinggal, namun diduga palsu karena setelah dilakukan pengecekan oleh kepolisian tidak sama dengan beberapa barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait