“Masyarakat agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro,” terangnya.
Pada musim hujan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar mewaspadai bahaya sekunder berupa ancaman aliran lahar.
“Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Sitaro atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi,” pungkas Wafid.
Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi