Manado, DetikManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief SH MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) A Dita Prawitaningsih SH MH memberikan arahan kepada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut, pada Senin (18/11/2019) di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulut.
Pengarahan ini diikuti oleh para asisten, Kepala Bagian Tata, Para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut dan seluruh Anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejati Sulut. “Sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas, masih terdapat berbagai laporan tentang perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum,” ujarnya.