Manado,DetikManado.com – Usai tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Sulut lakukan evaluasi terkait pencegahan, pengawasan dan penindakan secara hukum, Sabtu (08/06/2024).
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menuturkan sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan Pemilu 2024, pihaknya melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan.
“Untuk itu kami mengundang semua pihak untuk memberikan catatan-catatan dan kritik kepada terhadap apa yang sudah kami lakukan,” ucap Ardiles.
Kata dia, masih ada tahapan berlangsung meski saat ini sudah masuk tahapan Pilkada, namun pihaknya masih mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 lalu.
“Karena Bawaslu memiliki beberapa tugas diantaranya pencegahan dan penindakan yang berupa pelanggaran dan sengketa. Semua itu sudah kami lakukan tinggal bagaimana masyarakat menilai,” terangnya.
Ardiles mengatakan,Tindak Pidana Pemilu sampai dengan saat ini masih berjalan, salah satunya di Kota Manado yang saat ini ditangani Kepolisian.
Begitu juga pelanggaran administrasi yang terjadi di Kota Tomohon terhadap seorang Caleg terpilih,telah diputuskan untuk dikeluarkan.
“Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa hal-hal ini yang telah kami lakukan selebihnya masyarakat yang menilai,” tandas Ardiles.(ml)