Manado, DetikManado.com – Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) yang diketuai oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kegiatan itu dilaksanakan pada, 7 Juni 2024, secara hybrid (daring dan luring) terpusat di ruang rapat Kakanwil Kemenkumham Sulut.