Berkas Kasus Curas Dilimpahkan ke Kejari Tondano

Tersangka dan barang bukti kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari Tondano.

Tondano,DetikManado.com – Satuan Reskrim Polres Minahasa melakukan pelimpahan atas kasus pemerasan dengan pencurian dan kekerasan (Curas) ke Kejari, Selasa (11/06/2019).

Kasus itu melibatkan CW alias Chris, EM alias Erlangga, NW alias Novel dan AU alias Arsel dengan dugaan melanggar Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana .

Bacaan Lainnya

“Tersangka dan barang buktinya telah dilimpahkan,” kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Paur Humas Aipda Reynol Wowor.

Kronologis kejadian itu Jumat 6 April lalu sekitar pukul 16.30 Wita di di Café Teras Tondano Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.

Ketika itu para pelaku melihat sebuah mobil dengan nomor polisi DB 1057 CL sedang parkir di depan Café Teras Tondano. Kemudian para tersangka mengunakan aplikasi Mataelang untuk mengecek apakah kendaraan tersebut menunggak angsurannya.

Setelah dicek ternyata menunggak, pelaku Erlangga pun menghubungi Arsel untuk mengecek status kendaraan itu ke PT First Finance dan benar ada tunggakan 2 bulan. Mendapat dokumen dari Finance, para pelaku masuk ke Café Teras menemui korban Migel Tuwaidan.

Selanjutnya mengajak Migel keluar cafe dan menyuruh untuk membuka kap mobil mengecek nomor seri kendaraan. Usai itu para pelaku mengatakan kepada korban bahwa akan menarik mobil tersebut. Namun korban tidak setuju dan tak mau memberikan mobil tersebut serta langsung menelpon orang tuanya guna menyelesaikannya di Tomohon.

Ketika akan beranjak ke Tomohon, pelaku Angga menyuruh korban dan temannya naik di mobil lain yang dikemudikan Chris dengan kekerasan.

Nah dalam perjalanan, tiba-tiba lelaki Erlangga membelokkan mobil kearah yang lain. Dan mobil yang dikendarai oleh Chris di dalamnya ada korban dan temannya tetap mengarah Tomohon.

Tapi tiba-tiba mobil beralih arah ke Tonsea dengan alasan menjemput anggota polisi untuk sama-sama menyelesaikan masalah di Tomohon.

Tetapi mobil terus melaju ke Airmadidi, bahkan di sana korban diturunkan dan diminta mengambil barangnya secara paksa.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait