Menurut Sumitro, LHP tersebut sangat penting karena nantinya akan dilampirkan pada proses pencairan mata anggaran serupa untuk tahun 2023.
“LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banpol Tahun 2022 yang telah kami terima dari BPK RI Perwakilan Sulut sangat penting, terutama bagi parpol-parpol yang hendak mengurus pencairan mata anggaran serupa pada 2023 ini,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-provinsi Sulut. (Nicolaus Paath)