BPK RI Serahkan LHP Pertanggungjawaban Dana Banpol 2022 ke Pemkot Kotamobagu

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas dan Tata Usaha Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, M Rizky Ramadhana Chairul Iman SE MM Sulut, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Dana Banpol Tahun 2022 kepada Pemkot Kotamobagu. Kegiatan ini dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, pada Jumat (16/6/2023). (Foto: Dokumentasi Badan Kesbangpol Pemkot Kotamobagu)

Menurut Sumitro, LHP tersebut sangat penting karena nantinya akan dilampirkan pada proses pencairan mata anggaran serupa untuk tahun 2023.

“LHP Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Banpol Tahun 2022 yang telah kami terima dari BPK RI Perwakilan Sulut sangat penting, terutama bagi parpol-parpol yang hendak mengurus pencairan mata anggaran serupa pada 2023 ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-provinsi Sulut. (Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait