Manado,DetikManado.com – LSM Swara Parangpuan Sulut bersama Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado menggelar Diskusi Publik dengan tema Menakar Mekanisme Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Sulawesi Utara, Senin (25/11/2019).
Kegiatan yang dihadiri puluhan dosen, pegiat masyarakat, dan mahasiswa ini digelar di salah satu ruangan FH Unsrat Manado.
Koordinator Program Swara Parangpuan Sulut Moen Djenaan mengatakan tujuan kegiatan itu adalah mengubah mindset orang terhadap kaum perempuan, serta perlindungan hukum bagi mereka yang mendapat kekerasan seksual. “Hukum kita harus betul- betul mengimplementasikan ini, karena dari sisi regulasi sudah berjalan dengan baik dan kita punya banyak UU yang mengaturnya,” ujar Djenaan.
Dia juga menambahkan pihaknya akan mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. “Kami akan mengawal karena ada kekosongan hukum di sini,”ucapnya.
Wakil Dekan 2 FH Unsrat Rodrigo Ellias mengatakan bukan hanya kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan di Sulut tetapi ada juga perlakuan yang tidak baik yang harus mereka terima.”Perempuan harus dilindungi bahkan diprioritaskan,” katanya.
Dia mengapresiasi kegiatan itu karena mahasiswa dapat menambah wawasan mereka. “Saya berharap kiranya dari kegiatan ini ada terobosan baru dari pemerintah kita khususnya Sulut untuk perlindungan perempuan,”pungkas Ellias. (ml)