Hak Kekayaan Intelektual dan Perlindungan Hukum

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Sulut ini digelar di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (11/09/2019).

Manado,DetikManado.com – Guna melindungi hak cipta pelaku ekonomi kreatif di masyarakat Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jateng, menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ekonomi kreatif.

Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Sulut ini digelar di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (11/09/2019).

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Dr Prasetyo Hadi Purwandoko SH MS mengatakan maksud dari sosialisasi adalah membangun kesadaran, serta bentuk apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta. “Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hak tekstual mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukumnya,” beber Purwandoko.

Lanjutnya, para komunitas kreatif dan pelaku usaha juga akan dibantu didaftarkan secara teknis dan finansial. “Ada 115 peserta yang akan kita seleksi dan akan dipilih hanya 98 peserta, untuk diberikan fasilitas pendaftaran hak cipta tanpa bayar alias gratis,” ungkapnya.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait