Tekait kondisi itu, Hadi mengatakan, sebenarnya sudah ada program aksi nasional menyikapi Perda diskriminatif tersebut namun hingga kini belum berjalan.”Maka kami berharap melalui kelembagaan Panitia Urusan Legislasi Daerah ini peran DPD dalam memantau dan mengevaluasi Perda bisa berjalan. Sehingga tidak lagi muncul Perda diskriminatif,” papar Hadi.
Dalam pemaparannya, Gerungan mengungkap semangat dan hal-hal substantive dalam penyusunan Perda. Di mana pada prinsipnya Perda itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. “Perda tidak bertentanan dengan kepentinga umum dan norma kesusilaan. Yang juga harus diperhatikan adalah Perda itu tidak mendiskriminasi suku, agama, ras, golongan dan gender tertentu,” papar dosen Fakultas Hukum ini.
Tim PULD DPD RI ini terdiri dari Riry Damayanti Jhon Latif, Benny Rhandany, Anang Prihantoro, Ony Suwarman. Selain itu ada juga Aji Muahamad Mirza Wardana, Novita Anakotta, Basri Salama dan Bambang Sadono.(joe)