Kabur Selama 6 Bulan, Warga Kotamobagu Akhirnya Ditangkap Polisi

Manado, DetikManado.com – Pelaku penggelapan sepeda motor yang kabur usai kejadian sekitar enam bulan lalu yaitu BP alias Bod (49), akhirnya berhasili ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu.

Oknum warga Bilalang II, Kotamobagu Utara tersebut, diringkus petugas di salah satu tempat kost di Mogolaing, Kotamobagu Barat, Rabu (18/12/2019), sekitar pukul 07.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotamobagu melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Fadli mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/497/VI/2019/Sulut/Res Ktg, tanggal 13 Juni 2019. “Awalnya kami mendapat info keberadaan tersangka di wilayah Mogolaing. Kami segera menyelidiki,” ungkapnya.

Lanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. Namun tersangka berupaya melawan petugas dan melarikan diri. “Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan timah panas di kakinya,” terang Fadli.

Dia juga menambahkan setelah itu tersangka kemudian dibawa dan dirawat di Poliklinik Polres Kotamobagu. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam,” pungkas Kasatreskrim. (ml)


Pos terkait