Bitung, DetikManado.com – Kasus penikaman terjadi di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
“Penikaman dilakukan oleh pemuda berinisial JB (19) terhadap temannya bernama Novrit Makapuas (19),” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Namun tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung. Pelaku ditangkap di rumahnya, di Wangurer Barat, Kota Bitung, 5 jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 07.00 Wita.
Polisi juga mengamankan rekan pelaku yaitu pemuda berinisial JP (26), yang berstatus sebagai pemilik senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam.
“Rekan pelaku ditangkap di lokasi yang sama, pada hari itu juga,” ujarnya.
Peristiwa penikaman itu terjadi saat pelaku dan korban sedang duduk bersama menikmati minuman keras jenis Cap Tikus.
“Saat sedang pesta miras, korban menatap pelaku dengan emosi. Pelaku yang takut kemudian dibisiki oleh JP agar bertindak duluan,” katanya.