Kendalikan Laju Inflasi, TPID Kotamobagu Kunjungi Pemkab Boltim dan Bolsel

Pertemuan TPID Kotamobagu dengan TPID Kabupaten Bolsel pada Selasa (2/4/2024) di Kantor Bupati Bolsel.

Kotamobagu, DetikManado.com – Guna memaksimalkan upaya pengendalian laju inflasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan serangkaian pertemuan dengan pemerintah daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Diawali pertemuan dengan TPID Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyusul kemudian berlangsung pembicaraan serius dengan pihak TPID Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Selasa (2/4/2024), di Kantor Bupati Bolsel.

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (Ekubang) atau Asisten II, Adnan Massinae SSos MSi menerangkan, rangkaian pertemuan dengan TPID Kotamobagu dengan TPID se-BMR merupakan tindak lanjut atas petunjuk Penjabat (PJ) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, dalam kebijakan penanganan inflasi di Kota Kotamobagu.

“Pertemuan ini adalah atas petunjuk Pak Wali Kota dalam menindaklanjuti kebijakan penanganan inflasi di Kotamobagu. Salah satunya dengan komunikasi efektif untuk membangun jaringan kerja sama lintas daerah,” terang Adnan.

Ia mengungkapkan lagi, dalam kebijakan penanganan inflasi, Pemkot Kotamobagu mengambil inisiatif untuk melalukan komunikasi, koordinasi dengan daerah tetangga. “Sebelumnya kita sudah bertemu dengan TPID Kabupaten Boltim, dan giliran selanjutnya adalah TPID Kabupaten Bolsel yang kami kunjungi untuk membangun jaringan kerja sama dalam penanganan inflasi,” lanjutnya.

Dalam pertemuan yang digelar, baik dengan TPID Pemkab Boltim maupun TPID Pemkab Bolsel, kedua daerah sepakat untuk melakukan kerja sama. Salah satunya adalah pertukaran informasi data dan update produk-produk, sembako, maupun bahan-bahan lain yang menjadi indikator pendorong inflasi.

“Kesepakatan ini akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua daerah, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara OPD teknis,” ungkapnya.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait