“Sosialisasi anti korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintah daerah serta membangun komitmen bersama, untuk mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Juga menjaring partisipasi masyarakat terutama pelaku usaha dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Yusrin.
Adapun narasumber KPK RI berasal dari Direktorat Korsupgah Satuan Tugas IV Pencegahan terdiri atas Tri Haryati, Sulfian, Iwan Lesmana, Ifan Imam Syahputra, serta dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha yakni Roro Wide Sulistyawati, Wahyu Firmansyah, Ratna Nawangsari, Suhendy dan Juliarto.
Sedangkan para peserta sosialisasi anti korupsi tersebut, terdiri dari para pejabat tinggi pratama, para kepala bagian, camat, lurah dan sangadi, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun