Ops Keselamatan Samrat 2022, Pelanggaran Lalu Lintas Naik 24,88 persen

Salah satu kegiatan Operasi (Ops) Keselamatan Samrat 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut. (foto : Mikhael)

Manado. DetikManado.com – Operasi (Ops) Keselamatan Samrat 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan seluruh Polres jajaran sejak tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2022 kemarin, berhasil menjaring 4.021 pelanggaran lalu lintas.

 

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 3.843 pengendara dikenai Teguran sedangkan 178 lainnya dikenai sanksi Tilang (Tindakan Langsung).

 

“Tilang diberikan kepada pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya,” jelas Abast, Selasa (08/03/2022).

 

Lanjutnya, angka pelanggaran tersebut jika dilihat dari periode yang sama pada tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 24,88 persen atau naik 801 pelanggaran.

 

“Dari kenaikan tersebut, angka Tilang mengalami penurunan sebesar 13,59 persen atau 28 kasus, sedangkan Teguran mengalami kenaikan sebanyak 23,85 persen atau 740 kasus,” ungkapnya.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email