Dia menjelaskan, untuk penyaluran dana hibah pengawasan pilwako ini dilakukan dalam tiga tahap.
“Penyaluran dana hibah pengawasan Pilwako 2024, sudah mulai dilakukan sejak bulan Desember 2023 ke pihak Bawaslu Kotamobagu,” ungkap Rafiqa sambil menambahkan, dana hibah pengawasan Pilwako Kotamobagu Tahun 2024 telah ditata dalam APBD-P 2023 dan APBD 2024.
Ia menerangkan tentang mekanisme pencairan dana hibah pengawasan pilwako ke Bawaslu Kotamobagu. Yaitu, tahap I sebesar Rp1 miliar dilakukan pada Desember 2023 bersumber dari APBD-P 2023.
“Sementara pada 2024 yang bersumber dari APBD tahun ini, pencairannya berlangsung dalam dua termin, yang pertama akan dicairkan Rp2 miliar dan termin kedua Rp2.598.470.200 miliar,” terang Mama Farah, sapaan akrabnya. (Nicolaus Paath)