MANADO, DetikManado.com – Pertambangan Tanpa Ijin (PeTI) yang terletak di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menelan korban pada Selasa (26/02/2019), pukul 22.55 WITA.
Mendengar kabar tersebut pihak Kepolisian, dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan, bergerak cepat menurunkan 90 personil gabungan Polres dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulut.
Pasukan polisi bergabung dengan instansi lain seperti Basarna, PMI, TNI dan warga sekitar untuk melakukan evaluasi korban yang tertimbun, akibat longsornya tambang tersebut.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan bahwa pimpinan Polda telah mengintruksikan jajaran untuk melalukan bantuan evakuasi.
“Kapolda telah menginstruksikan agar jajarannya mulai dari Polres Kotamobagu, Brimob, Samapta dan Dokkes (Tim DVI) agar turun melakukan bantuan dan evakuasi,” jelas Tompo.
Lebih lanjut, dikatakan segala upaya dari Kepolisian akan dilakukan secara optimal dari pengerahan personil maupun peralatan yang miliki.
Selain personil Polres dan Brimob yang sudah berada di lokasi, Polisi juga telah telah mengirimkan Tim Sar Samapta Polda dan Unit K-9 berjumlah 10 orang dipimpin kasubdit Gasum Sabhara. (*/red)