Minahasa Utara, DetikManado.com – Aksi penganiayaan yang terjadi di depan Universitas Klabat (Unklab) Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara, Minggu (26/01/2020) lalu, akhirnya terungkap.
Penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 Wita itu, membuat korban (Reza Kaani) mengalami luka di bagian leher akibat tusukan benda tajam.
Polres Minut langsung bergerak cepat, melalui Satuan Reskrim Minut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Kadek Dwi Shantika Miharjaya SH berhasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Dari konferensi pers yang dipimpin Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi didampingi Kasat Reskrim terungkap kasus tersebut dilatarbelakangi asmara. “Hasil pengembangan di TKP oleh Satuan Reskrim, hanya berselang 3 jam pelaku berhasil diamankan. Adapun pelakunya berinisial JG (16) warga Kecamatan Kauditan,” beber Rahakbau, di hadapan awak media, Senin (27/01/2020).
Kasat Reskrim AKP I Kadek Dwi Shantika Miharjaya SH menjelaskan kronologi kejadian berdarah tersebut, berawal ketika pelaku menjemput mantan pacarnya sebut saja Bunga. Namun tiba-tiba pelaku menganiaya mantan pacarnya dengan dalih cemburu melihat kedekatan Bunga dengan korban.
Tak ingin aksi pelaku semakin brutal, korban langsung menghampiri keduanya dan terjadilah adu mulut antara pelaku dan korban. Entah karena sudah terbakar api cemburu, pelaku tiba-tiba mencabut pisau dan langsung menikam korban. “Korban mendapat tikaman sebanyak tiga kali. Di leher sebanyak dua kali, dan tangan satu kali,” ungkap Miharjaya.
Melihat korban sudah berlumuran darah pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya itu korban dilarikan ke rumah sakit Walanda Maramis.
Ditambahkannya lagi, pelaku masih di bawah umur, sehingga kita menggunakan asas Undang-Undang (UU) perlindungan anak. “Pelaku tidak ditahan, namun proses hukumnya tetap berjalan, sementara kondisi korban perlahan sudah mulai membaik,” tutup mantan Panit Reserse Narkoba ini.(rau)