Manado, DetikManado.com – Polresta Manado berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian brankas ATM beberapa hari terakhir ini. Hal ini terungkap dalam jumpa pers, pada Senin (11/11/2019) di Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan mengungkapkan, pihaknya mengekspos kasus pencurian brankas yang terjadi pada tanggal 30 Oktober lalu. “Namun baru diketahui pada tanggal 5 November kemarin, dan baru dilaporkan pada hari itu juga,” ujar Kapolresta.
Lanjutnya, kasus pembobolan ATM ini dilakukan oleh tersangka yang berinisial RM, WOS dan GW, kedua diantaranya yakni RM dan WOS adalah karyawan SSI. “Jadi SSI ini pihak kerjama dengan bank untuk mengisi uang di ATM yang ada di bank,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan, bahwa para tersangka membobol ATM dengan peran masing-masing. Yang pertama RM ini berperan mematikan lampu dan aliran listrik yang ada di ATM kemudian dia juga memegang kunci brankas ATM ini. WOS membantu tersangka RM membuka dan mengambil uang yang ada di ATM. “Sedangkan tersangka GW perannya adalah memantau situasi di luar area ATM,” urainya.
Dari hasil kejahatan ini, Kapolres mengatakan, mereka berhasil membobol uang sebanyak 200 juta, namun hasil dari penyelidikan, uang yang berhasil di sita sebagai barang bukti sejumlah 130 juta. “Sedangkan yang lainnya sudah digunakan oleh para tersangka. Namun kita masih terus kembangkan barang bukti digunakan untuk belanja apa saja,” ujarnya.
Kapolres juga menambahkan, untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (ali)