Adapun tujuan para anggota dewan ini ke Bumi Nyiur Melambai yaitu untuk membahas evaluasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Utara. “Komisi III saat ini sedang melaksanakan agenda pembahasan Perundang-undangan tentang Pemasyarakatan. Dan salah satunya terkait over kapasitas Lapas yang kebanyakan dihuni oleh warga binaan yang tersangkut kasus narkoba,” jelas Erna.
Di tempat yang sama, Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto mengaku sangat senang atas kunjungan kerja Komisi III DPR RI tersebut. “Ini merupakan kebanggaan bagi kami dapat kunjungan dari Komisi III. Mudah-mudahan kunjungan ini bisa membawa kebaikan khususnya jajaran Polda, Kejaksaan Tinggi, Kemenkum HAM dan BNNP dalam upaya meningkatkan performa pelaksanan tugas,” katanya. (dem)