Talaud, DetikManado.com – Sebanyak 625 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dimuat di salah satu kapal motor jurusan Manado-Talaud, berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Kepulauan Talaud dan Polsek Lirung, di Pelabuhan Lirung, Selasa (12/05/2020).
Menurut informasi, keberadaan ratusan liter miras seluduan berapal dari informasi masyarakat bahwa adanya mengiriman minuman memabukan ini melalui jalur laut.
Berdasarkan informasi ini, tim yang dipimpin Kasat Resnatkoba Iptu M Rosid dan Kapolsek Lirung Ipda La Ali melakukan razia di pelabuhan, dan petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di bagian belakang kapal.
“Captikus tersebut milik seorang pria berinisial A, warga Lirung, Talaud,” jelas Rosid.