Melonguane, DetikManado.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Talaud berhasil menggagalkan pencurian ratusan baterai PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) yang merupakan aset negara ditaksir senilai Rp5,3 miliar.
“Dalam kasus ini terdapat 2 orang sebagai terlapor yakni SAC dan BBW, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Satresrim Polres Kepulauan Talaud,” ujar Kapolres Talaud melalui Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Ipda Rosyade A Fepiosandi pada, Rabu (8/5/2024).
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi adanya baterai PTLS yang dimuat di atas sebuah kapal.
“Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita anggota Reskrim melakukan pengecekan langsung di atas kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Melonguane. Dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan adanya baterai PLTS sejumlah 135 buah,” ujarnya.
Kedua terlapor beserta barang bukti 135 buah baterai PLTS milik Pemda Talaud ini sudah diamankan oleh anggota Reskrim ke Kantor Polres Kepulauan Talaud.
“Sementara itu untuk barang bukti lainnya masih tertahan di Pelabuhan Kakorotan sejumlah 78 buah baterai PLTS,” ujarnya. (yos)