“Korban awalnya sedang tidur bersama kakak perempuannya. Tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban dan langsung membekap mulut korban. Tersangka memegang kedua tangan korban dan melucuti pakaiannya,” terang Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK.
Lanjut Kapolsek, aksi tersangka ML diketahui saat kaak korban terbangun dan berteriak minta tolong. ”Saat itu juga, tersangka langsung melarikan diri,” ungkap Galih.
Galih juga mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga yang datang ke Mapolsek Tumpaan, pihaknya langsung mencari tersangka. “Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek. (dem)