Manado, DetikManado.com – Proses pembelaharanbdi sejumlah sekolah kini mengalami kendala akibat kekurangan guru. Di sisi lain, untuk menggunakan tenaga honor terkendala aturan terkait dengan pembayarannya.
“Sekolah kami kekurangan guru untuk beberapa mata pelajaran. Ada memang guru honor, namun untuk membayar mereka terkendala aturan,” ungkap salah satu Kepala SMK di Sulut.
Dia mengungkapkan, saat ini di sekolahnya terdapat belasan tenaga guru honorer. Namun pihak sekolah kesulitan membayar karena terbentur aturan.
“Yang bisa dibayar adalah tenaga guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK, sedangkan yang lain tidak bisa,” ujarnya.
Menurutnya, tenaga guru honorer sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran, apalagi sejumlah guru mata pelajaran memasuki masa pensiun.
“Kami sudah konsultasi dengan Dinas Pendidikan, namun untuk pembayaran honorer itu harus sesuai ketentuan. Akibatnya banyak guru honor belum terbayarkan,” tuturnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, saat ini total kekurangan guru sebanyak 2.141 orang, sedangkan guru yang pensiun tahun ini sebanyak 147 orang.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini membenarkan bahwa pembayaran guru honor memang terkendala aturan.
“Banyak peraturan-peraturan, kita sudah diskusikan, banyak peraturan. Kita berharap dari rumusan koordinasi ini kita lihat lagi,” tutur Yulius Selvanus pada, Senin (26/5/2025).
Dia mengatakan, banyak peraturan saat ini yang kadang kala membuat susah. Ada kekurangan guru, namun ada aturan yang juga mengatur.
“Kita menghadapi kekurangan guru, tetapi ada aturan yang tidak membolehkan mengambil orang yang tidak bersertifikasi dan lain sebagainya,” tuturnya
Gubernur mengatakan, akan merumuskan bersama untuk menyiasati, bagaimana tidak menyalahi aturan tetapi semua kebutuhan guru terpenuhi.
“misalnya Presiden akan memberi televisi cerdas di sekolah-sekolah. ini kan salah satu metode juga untuk mengurangi kalau kekurangan guru,” tutur Yulius Selvanus. (Yoseph Ikanubun).















