Selama 2019, KJRI Davao Pulangkan 8 WNI Bermasalah di Filipina

Konjen Rl Davao City Dicky Fabrian didampingi fungsi Protkons Gufron Hariyanto, Stanis Imigrasi Galih Perdhana dan LO Polri Kompol Restu Wijayanto dalam rangka pemulangan 5 WNI asal Sulut.

Manado, DetikManado.com – Sepanjang periode Januari hingga 13 Desember 2019, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Davao City, Filipina, telah memulangkan 8 WNI yang bermasalah di wilayah kerjanya.

Konsul Jenderal Davao City Dicky Fabrian melalui Fungsi Protokol dan Konsuler (Frotkon) Gufron Hariyanto mengatakan, petengahan Oktober 2019 lalu, pihaknya memulangkan satu WNI asal Tahuna, Sulawesi Utara, atas nama Joweski Masuling.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, pada pertengahan Nopember 2019, kami juga memulang 2 anak yaitu Abdullah (9) dan hadija (7),” ungkap Gufron kepada DetikManado.com, Jumat (13/12/2019) siang sebelum bertolak ke Manado mengantarkan 5 WNI asal Sulut.

Fungsi Protokol dan Konsuler (Frotkon) KJRI davao City Gufron Hariyanto menyerahkan WNI kepada perwakilan keluarga di Bandara Sam Ratulangi Manado. (foto : DetikManado)

Dia juga mengungkapkan kelima 5 WNI asal Sulut yang diantarnya bersama Stafnis Imigrasi KJRI Davao City Galih Perdhana tersebut yaitu Suparlan Mokoginta (32), Herison Pamikiran (50), Jimbris Dalema (24), Yustron Damal (41) dan Sopian Undingan (32).

Komentar Facebook

Pos terkait