Sopir Angkot di Tomohon Diciduk Aparat Polisi

Tim bergerak menuju Kelurahan Talete dan mendapati satu unit kendaraan milik pelapor Mikrolet Suzuki 1000 DB 1351 GL dalam keadaan rusak berat terparkir. Menurut korban pemilik kendaraan bahwa sudah hampir dua bulan terduga tidak ada kabar berita tentang kendaraan tersebut.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata sang terlapor yang juga seorang sopir ini sedang mengendarai angkot lain di bilangan Paslaten Tomohon Timur.

Bacaan Lainnya

Tanpa perlawanan terduga langsung diamankan oleh Tim Resmob dan digiring ke Markas Polres untuk dimintai keterangan.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kepala Satuan Reskrim Polres AKP Ikhwan Sukri membenarkan atas laporan dari korban pelapor. “Saat ini kendaraan Mikrolet Suzuki Carry 1000 DB 1351 GL menjadi barang bukti di Mapolres dan terduga dalam pemeriksaan Piket Reskrim,” ujar Kasat.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait