Manado, DetikManado.com – Meski berada di ujung utara perbatasan RI-Filipina, tak membuat kendor upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan Polsek Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut.
Salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes), Senin (15/11/2021), dipimpin PS Kanit Sabhara Bripka SD Talu.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin setiap hari. Kami berpatroli jalan kaki di Desa Miangas, Talaud, untuk menyampaikan imbauan prokes kepada masyarakat demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sasaran operasi di antaranya masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Bagi warga masyarakat yang kedapatan melanggar prokes maka kami kenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. “Setelah itu kami berikan masker gratis yang wajib langsung dipakai,” jelasnya.
Dia mengatakan, warga diajak tetap disiplin prokes 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mengikuti vaksinasi demi tercapainya kekebalan kelompok,” ujarnya.
Dalam patroli itu, Talu mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban, mengingat Miangas ini berada di wilayah perbatasan dengan negara tetangga.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk mencegah masuknya para pelaku kejahatan maupun barang-barang ilegal ke Miangas. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera melapor ke pihak berwajib,” ujarnya memungkasi.
Terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Sulut, hingga Minggu (14/11/2021), jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi positif sebanyak 34.569 orang, kasus sembuh 33.490 orang, kasus meninggal dunia 1.037 orang, dan kasus aktif 42 orang. Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sulut per 14 November 2021 adalah 96,88 persen. (joe)