Usai Minum Miras, Seorang Pria di Tomohon Tega Cabuli Temannya Sendiri

Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. (foto : TBN)

“Usai minum miras sekitar pukul 00:00 WITA, terduga pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke kamar belakang di rumah tersebut,” jelasnya.

Lanjut Abast, terduga pelaku lalu mencabuli korban meskipun korban menolak dan melakukan perlawanan.

“Terduga pelaku kembali melakukan perbuatan serupa, sekitar pukul 03:00 WITA,” jelasnya.

Kemudian sekitar pukul 06:00 WITA, teman terduga pelaku mengantar korban dan temannya pulang ke rumah masing-masing.

Korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa waktu usai kejadian. Tim Anti Bandit Polres Tomohon merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 10:00 WITA, saat bersembunyi di rumah temannya, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Abast. (Akbar)


Pos terkait