Usai Pimpin Apel, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut Sidak Ruang Hunian Bupati Sitaro di Rutan Manado

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi didampingi Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma saat memberikan keterangan kepada wartawan usai apel ikrar pada, Jumat (8/5/2026). Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi memimpin apel ikrar Pemberantasan Handphone ilegal, narkoba dan penipuan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado pada, Jumat (8/5/2026) pagi.

Ikrar itu dihadiri Kepala Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma, Kapolsek Tikala, serta para pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIA Manado.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita melaksanakan Apel Pengucapan Ikrar Pemberantasan Handphone dan Narkoba. Fokus utamanya adalah handphone, narkoba, dan penipuan,” tutur Haposan Silalahi.

 

Ikrar itu dihadiri Kepala Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Julius Paath, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma, Kapolsek Tikala, serta para pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIA Manado. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Dia mengatakan, pelaksanaan apel itu merupakan yang kedua kalinya sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat. Hal ini juga harus terus implementasikan dalam upaya pemberantasan handphone, narkoba, serta praktik penipuan yang kerap terjadi di Lapas maupun Rutan di wilayah Sulawesi Utara.

“Saya kira itu poin utamanya. Apabila kedapatan, tentu akan kita tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Haposan Silalahi mengatakan, jika yang kedapatan melanggar ketentuan itu adalah pegawai, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang ada. Demikian juga bagi narapidana, tetap akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai wujud nyata dari ikrar yang kita ucapkan pagi hari ini, kita langsung melakukan razia atau penggeledahan ke blok hunian narapidana,” tuturnya.

Dia mengatakan, razia itu bukan hanya dilakukan di Rutan Manado saja, tetapi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik Lapas maupun Rutan yang ada di Sulut. Secara bersamaan hari ini, semuanya melakukan razia handphone dan narkoba di tempat masing-masing.

“Harapannya, agar Lapas dan Rutan di Manado maupun Sulawesi Utara secara umum bisa bersih dari handphone dan narkoba. Kegiatan ini tidak hanya berhenti hari ini saja, namun akan terus kita lakukan secara berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tersebut,” papar Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut.

Dari data yang disampaikan BNN Kota Manado, ada 30 orang yang menjalani test urin. Mereka terdiri dari 20 warga binaan, dan 10 petugas Rutan Kelas IIA Manado.

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma. Menurutnya, hal itu menjadi komitmen bersama, khususnya petugas agar Rutan Kelas IIA Manado bebas dari HP ilegal, narkoba, maupun penipuan.

“Kami juga bersinergi dengan BNN Kota Manado, telah menjalin kerja sama yang cukup baik dengan BNN Kota. Dan kita juga pada hari ini sekaligus melaksanakan tes urine kepada beberapa warga binaan dan petugas,” tuturnya.

Dari data yang disampaikan BNN Kota Manado, ada 30 orang yang menjalani test urin. Mereka terdiri dari 20 warga binaan, dan 10 petugas Rutan Kelas IIA Manado.

“Hasilnya bersyukur semuanya negatif. Kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan narkoba untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba, baik kepada petugas maupun pada warga binaan Rutan Kelas IIA Manado,” papar Ady Kusuma.

Usai apel ikrar itu, dilanjutkan sidak atau penggeledahan di blok hunian warga binaan, termasuk di ruang hunian Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit di Rutan Kelas IIA Manado.(yos)

 

 


Pos terkait