Menurutnya, pelaksanaan SPO akan dilaksanakan pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Sedangkan tahap kedua pada Juli 2020, dengan metode wawancara langsung oleh petugas BPS kepada masyarakat yang tidak melakukan secara online. “Hari pertama akan dilakukan di kantor BPS Minut, kemudian di dinas – dinas yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Minut, kampus dan sekolah dimana petugas BPS melakukan pendampingan untuk mengisi data sendiri melalui handphone,” jelas Sudarmadi.
VAP dalam sambutannya memberikan dukungan terhadap pelaksanaan SPO 2020. “Saya mendukung penuh dan secara tertulis menginstruksikan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Desa dan masyarakat Minut untuk mensukseskan sensus penduduk tahun ini,” ujarnya di ruang kerja Bupati Minut.(rau)