Manado,DetikManado.com -Tim Resmob Polres Minahasa Utara bersama Personel Polsek Likupang berhasil meringkus JT alias Sem, tersangka penikaman yang menewaskan Jefri Pontoh, sesama warga Desa Likupang Dua, Jaga VIII, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara sesaat usai kejadian, Minggu (09/02/2020).
Kapolsek Likupang AKP Denny Rantung menjelaskan, kejadiannya berawal ketika korban terlibat cekcok dengan istrinya. “Mendengar keributan tersebut, tersangka berteriak, kemudian ditegur oleh korban dan keduanya saat itu diduga kuat dalam pengaruh minuman keras,” beber Rantung, Senin (10/02/2020).
Lanjut dia, tersangka yang merasa tersinggung langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya. “Tersangka lalu menikam dada kiri dan leher korban. Setelah beraksi dia melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Korban yang tergeletak berlumuran darah di jalan raya desa setempat, ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat informasi segera mendatangi TKP lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas Likupang Timur. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (ml)