Manado, DetikManado.com – Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menggelar Diskusi Publik Menakar Mekanisme Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Seksual di Sulut, yang berlangsung di gedung terpadu lantai 5, Selasa (26/11/2019).
Diskusi ini menghadirkan pembicara Koordinator Advokasi Kajian Perempuan LSM Swara Parangpuan Sulut Nurhasanah SSos, dan Dekan FUAD Dr Edi Gunawan MHI. Nurhasanah mengatakan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang dan atau perbuatan lainnya terhadap tubuh atas seks sebuah seseorang. “Atau fungsi reproduksi secara paksa yang bertentangan dengan seseorang yang menyebabkan seseorang tidak mampu memberikan persetujuan dalam bebas,” jelasnya.