Manado, DetikManado.com – Menjelang Pilkada 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menggelar acara sosialisasi pencalonan perseorangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Aston Manado, Rabu (04/12/2019).
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan untuk mengikuti Pilkada nanti ada dua jalur yang bisa diikuti yaitu jalur politik serta jalur perseorangan yang terbuka luas kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pihaknya perlu menggelar sosialisasi menyeluruh juga kepada semua pihak. “Harus kita sampaikan terkait jalur perseorangan supaya tidak ada hambatan informasi untuk mengetahui regulasi, ketentuan-ketentuan teknis,serta skema waktu tahapannya,” ujarnya.
Lanjut dia, kalau untuk jalur perseorangan yang sudah diumumkan lewat media cetak dan elektronik itu terkait dengan tempat dan jadwal penyerahan yang dimulai 16 sampai dengan 20 Februari 2020. “Waktunya memang masih panjang untuk dipersiapkan dengan baik bagi bakal calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen,” kata Mewoh.
Mewoh mengatakan, pihaknya juga menyiapkan aplikasi online yang kita gunakan untuk memudahkan sebagai peserta atau penyelenggara yang akan melakukan proses verifikasi. “Kami sudah membuka layanan tersebut di hari kerja mulai kemarin tanggal 3 Desember,”ucapnya.
Mewoh menambahkan untuk dasar perhitungan calon perseorangan adalah 10% dari jumlah pemilih pada Pemilu terakhir yaitu kurang lebih 1.908.000 suara.”Jadi minimal dukungan jumlahnya 1.812.000 suara dan harus tersebar lebih dari 50% di 15 Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. (ml)