Manado,DetikManado- Akademisi Unsrat Manado Ferry Daud Liando mengatakan pemerintah pusat, KPUD dan Bawaslu harus memastikan bahwa pilkada 2020 harus bebas penularan Covid-19.
Dia mengatakan, jika publik tidak diyakinkan atau tidak dijamin kesehatannya maka potensi masyarakat untuk tidak terlibat dalam pemilihan bisa saja terjadi.
“Bisa saja mereka takut atau khawatir, perlu ada tindakan pencegahan agar golput tidak terjadi,” tutur Liando, Senin (11/10/2020).
Tambahnya, meski pemilih yang menyatakan golput tidak juga dikatakan salah, karena sikap politik itu dijamin konstitusi.
“Memilih atau tidak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara, namun kesalahan jika ada pihak yang lain mengajak orang untuk golput,” jelas Liando.
Dia mengatakan, memilih atau tidak memilih adalah kesadaran masing-masing warga negara, bukan diminta, disuruh atau dipaksa oleh orang lain di negara yang kualitas demokrasinya sudah bagus. Golput terjadi karena ketidak percayaan seseroang terhadap sistim pemilu ataupun aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Entah itu calon ataupun penyelenggara.