AJI Manado Desak Polres Minahasa Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Ryo Noor

Riyo Noor saat dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) AJI yang digelar di Manado, Januari 2020 silam. Pagi tadi (11/3/2023), Ryo tewas karena menjadi korban tabrak lagi di Desa Tompaso 2, Kabupaten Minahasa, Sulut. (Foto: Dokumentasi AJI Manado)

Manado, DetikManado.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado mendesak aparat Polres Minahasa, Sulut untuk mengusut tuntas dugaan tabrak lari yang menewaskan wartawan Tribun Manado, Ryo Noor.

Riyo Imawan Noor atau yang lebih dikenal dengan Ryo Noor atau Ryo Light (37) meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil. Kasus tabrakan itu terjadi di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut, Sabtu (11/3/2023), dini hari.

Selain aktif melakukan peliputan di Pemrov Sulut, Ryo Noor juga aktif dalam keorganisasian jurnalis dan tercacat sebagai anggota AJI Manado.

Ketua AJI Manado Fransiskus Marcelino Talokon meminta polisi bergerak cepat usut dugaan tabrak lari yang menewaskan salah satu anggota AJI Manado ini.

“AJI Manado berduka. Untuk itu Polres Minahasa harus usut tuntas dan transparan terkait insiden yang menewaskan Ryo Noor,” kata Talokon, Sabtu (11/3/2023) siang.

Komentar Facebook