Manado, DetikManado.com – Aparat gabungan dari Pemerintah Kecamatan Mandolang, Polsek Pineleng, dan Koramil Pineleng membongkar tempat judi sabung ayam (taji) yang berada di area perkebunan Patar, Desa Koha Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut, pada Kamis (15/5/2025).
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil membongkar arena sabung ayam yang diduga sering digunakan untuk kegiatan judi, dan membubarkan segala fasilitas yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat di wilayah hukum Minahasa,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Agus Haryono.
Pemerintah Kecamatan Pineleng menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian yang dapat merusak moral dan ketentraman sosial.
Operasi berjalan lancar tanpa perlawanan dari pihak terkait, dan hingga berita ini diturunkan, lokasi tersebut telah diamankan untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa. (yos)















