Manado, DetikManado.com – Polresta Manado menggelar Operasi Pekat Samrat 2025 selama 14 hari. Ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Operasi ini berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai tindak pidana premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Manado.
Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil melaksanakan 85 kegiatan operasi, yang menghasilkan pengungkapan 30 kasus dengan 42 pelaku diamankan.
Dari jumlah tersebut, 4 kasus ditangani melalui proses penyidikan, sementara 27 kasus lainnya dilakukan pembinaan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pelanggaran seperti minuman keras ilegal (miras), pungutan liar (pungli), yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif demi menjaga rasa aman bagi warga Manado,” ujarnya pada, Jumat (16/5/2025).
Dalam operasi tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam, 126,9 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, dan uang tunai sebesar Rp720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah ) yang diduga hasil dari aktivitas pungli.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau aksi premanisme di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Manado yang aman dan tertib,” ujarnya. (yos)