Poli mengatakan, ketika ada pengangkatan pengawas sekolah, padahal yang bersangkutan sudah meninggal. Kaban BKD maupun Kadis Dikda Sulut sepertinya tidak memahami tentang tugas dan fungsi jabatan fungsional di Dinas Dikda Sulut.
Dirinya mengaku tak beranggapan bahwa kejadian ini menjebak user dalam masalah administrasi. Kendati demikian, ini jelas sangat mencoreng dunia pendidikan di Sulut. “Ini juga menjadi indikator bahwa rekrutmen pengawas sekolah tidak melalui proses sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud dan ini jelas sangat mencederai manajemen di Dinas Dikda Sulut,” tandasnya. (joe)