Manado, DetikManado.com – DPRD Kabupaten Bolmong bersama Kanwil Kemenkum Sulut resmi menandatangani kesepakatan bersama di bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Sulut ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Tonny Tumbelaka, beserta Wakil dan Sekretaris DPRD.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Sulut turut hadir Kakanwil Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Koloay serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Kurniaman Telaumbanua, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata dari peran serta Kemenkum dalam mendampingi dan membantu pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah.
“Kesepakatan yang dicapai hari ini dengan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan wujud nyata dari keikutsertaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk mendampingi, dan membantu Pemerintah Daerah di bidang pembentukan peraturan daerah,” ujar Kurniaman Telaumbanua.
Dia juga menyampaikan bahwa di masa transisi Kementerian Hukum ini diharapkan muncul berbagai inovasi yang menunjang tugas dan fungsi, terlebih di bidang pengharmonisasian rancangan peraturan daerah.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Kanwil Kemenkum Sulut juga telah meluncurkan aplikasi HarmonJo yang kini memasuki generasi ketiga (HarmonJo 3.0).
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan layanan harmonisasi peraturan yang lebih cepat dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kanwil Kemenkum Sulut berharap dapat menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, kesepakatan ini juga membuka peluang untuk kerja sama di bidang lain yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum. (yos)