Kejati Sulut Gelar Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2018

MANADO, DetikManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Sulawesi Utara (Sulut), M. Roskanedi SH, membuka secara resmi Kegiatan penyusunan laporan keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018 Sentra Sulut, selasa (29/1/2019), di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

“Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018 merupakan Laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang di kelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang diberikan,” tutur Roskanedi dalam sambutannya.

Tahun 2018, sambung Roskanedi, merupakan tahun keempat penyusunan laporan keuangan berbasis aktual oleh pemerintah, dan tahun ketiga untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon.

“Laporan Keuangan yang disusun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2018 atas laporan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2017, BPK RI telah memberikan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP).

Roskanedi juga menambahkan, Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha maksimal untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.

Di akhir sambutannya, Kajati meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sepenuh hati, dan bertanggung jawab sehingga dapat menyusun laporan keuangan tahun 2018 sampai selesai dengan baik.

Sementara itu, Asisten Pembina an (Asbin), Kejati Sulut Mahmudi, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatak bahwa Kegiatan tersebut dilaksan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI, Nomor 262/C.5/Cu.3/12/2018 perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018.

“Kegiatan ini untuk terlaksananya laporan keuangan yang tujuan pelaksan transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akutansi pemerintah,” jelas Mahmudi.

Kegiatan tersebut, dilaksanaka selama lima hari, mulai tanggal 28 Januari 2019 hingga 1 Februari 2019, dan dikuti 99 peserta yang merupakan Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN).

Perlu diketahui Kegiatan ini diikuti oleh empat kejati Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut sendiri, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku Utara dan Kejati Papua.

Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut yakni Kasubbag AKLAP II Biro keuangan Kejaksaan Agung RI, Mulyadi, SH bersama Tim dan Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP.

Reporter : Hardinan Sangkoy


Pos terkait