Manado, DetikManado.com – Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (17/4/2023), menggelar Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2023.
Kegiatan sebagai bagian dari koordinasi lintas lembaga ini mengambil tema Penanganan Overstaying Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Wilayah Kemenkumham Sulut.
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan yang digelar di Swiss-Bell Hotel Manado tersebut.
Kakanwil mengungkapkan, Rakor bersama seluruh unsur penegak hukum ini diarahkan untuk dapat mensikronkan dan menyelaraskan upaya dalam melaksanakan program dan kebijakan ditingkat pusat.
Selain itu juga untuk membahas permasalahan-permasalahan dilapangan, berkaitan dengan koordinasi dalam proses penegakan hukum.
“Permasalahan atau topik mengenai overstaying ini diambil karena sangat rentan dihadapi,” ujarnya.
Dia mengatakan, melalui koordinasi itu, masing-masing institusi dapat bersama-sama mencari solusi terbaik terkait perannya untuk penyelesaian permasalahan overstaying.
Narasumber pada rapat koordinasi kali ini yaitu Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Anthoni Nainggolan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado Djamaludin Ismail, Kepala BNNP Sulut Pitra A. Ratulangi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana.
Sebagai peserta para Kepala dan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik secara daring dan luring. (Yoseph Ikanubun)
Kemenkumham Sulut Menggelar Rakor Dilkumjakpol Bahas Penanganan Overstaying Tahanan
