Lanjut dia, kegiatan Wasrik merupakan salah satu fungsi yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebab dengan pelaksanakan kegiatan dapat diukur tingkat efektifitas, efisien, produktifitas, kapabilitas dan akuntabilitas dari satuan – satuan Polri. “Dengan kata lain melalui giat wasrik kita dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dan apakah tugas telah dilaksanakan secara baik dan benar,” katanya.
Selain itu juga merupakan salah satu fungsi kontrol agar mekanisme kerja yang ada di lingkungan Polri tidak keluar jalur yang telah ditetapkan. “Ini merupakan momentum yang sangat baik bagi Polda Sulut untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilaksanakan dan mengetahui apa saja yang perlu menjadi perhatian dalam rangka perbaikan,” pungkas Wakapolda.
Dijadwalkan, Tim Wasrik ini akan melaksanakan tugasnya selama 15 hari terhitung mulai 2 Desember 2019, dan akan melakukan pemeriksaan di seluruh Satuan Kerja Polda Sulut dan seluruh Satuan Kewilayahan. Kedatangan Tim BPK RI ini dalam rangka melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Polri TA 2019 di Polda Sulut dan jajaran, yang diawali dengan acara Taklimat Awal di aula Tribrata Mapolda Sulut. (ml)