Legi mengatakan, berhubung tata kelola GTK sebagai tenaga fungsional memiliki karakteristik yang spesifik, maka perlu dikaji ulang untuk mengembalikan pengelolaan GTK ke Instansi yang mengelola pendidikan dan dimohon kaji ulang regulasi untuk reformasi birokrasi.
Terkait pernyataan Kepala BKD Sulut Femmy Suluh yang mengatakan, ada kesalahan pengetikan dalam SK pengangkatan Kepala SMKN 1 Bitung, Legi juga menanggapinya. “Perlu juga diklarifikasi apakah salah ketik, salah konsep atau salah kebijakan atau salah apalagi yang dapat dipakai sebagai alasan pembenaran,” pungkas Kepala SMK Yadika Manado ini. (joe/ml)